Dari beberapa sumber informasi, Anggita Eka Putri yang tergolong masih muda ini nantinya akan dijadikan sebagai seorang "Istri" dari hakim MK tersebut. Dari keterangan beberapa sumber, Patrialis Akbar berencana akan membelikan sebuah apartemen mewah kepada Anggita Eka Putri. Apartemen itu disebut-sebut memiliki nilai yang mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan uang suap dalam kasus ini telah disita oleh pihak dari KPK, diduga kalau uang tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan pembelian apartemen yang akan diberikan kepada Anggita Eka Putri. Namun hal ini masih berupa berita yang perlu dikonfirmasi kebenarannya, mengingat belum ada pernyataan dari kedua belah pihak tentang hubungan keduanya.
Demikian sekilas info tentang melejitnya nama Anggita Eka Putri, wanita yang berada bersama Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)